TANA TORAJA – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menggelar rapat koordinasi internal dalam rangka pemantauan dan pemetaan kebutuhan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua LPM ini diikuti oleh seluruh anggota fungsional di lingkungan LPM IAKN Toraja.
Menariknya, proses pemantauan dan evaluasi dokumen pada rapat kali ini dilakukan secara digital melalui aplikasi khusus yang dikembangkan langsung oleh LPM IAKN Toraja. Penggunaan aplikasi ini dirancang untuk mendorong efisiensi, mempermudah identifikasi, melacak kelengkapan, serta mempercepat rekapitulasi dokumen SPMI secara real-time.
Rapat internal ini berfokus pada evaluasi ketercukupan dokumen yang telah ada sekaligus mengidentifikasi dokumen pendukung lain yang masih perlu dilengkapi maupun diperbarui. Langkah berbasis efisiensi digital ini diambil guna memastikan seluruh standar mutu, mulai dari Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, hingga Formulir SPMI dapat terdokumentasi dengan rapi dan sesuai dengan kriteria instrumen akreditasi terbaru.
Melalui kegiatan monitoring berkala memanfaatkan aplikasi penjaminan mutu ini, LPM IAKN Toraja berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kelengkapan dokumen secara komprehensif. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam membangun budaya mutu berbasis teknologi serta menjamin kesiapan institusi dalam menghadapi evaluasi dan penilaian akreditasi mendatang.
Dokumentasi & Narasi: Tim LPM
Editor: Tim LPM
