You are currently viewing Audit Mutu Internal 2024: Prodi Psikologi Kristen IAKN Toraja Catat Kemajuan dan Tantangan

Audit Mutu Internal 2024: Prodi Psikologi Kristen IAKN Toraja Catat Kemajuan dan Tantangan

Program Studi S1 Psikologi Kristen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja telah menyelesaikan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) 2024 dengan lancar. Proses evaluasi strategis ini dilaksanakan pada 18-19 Maret 2024 sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjalankan sistem penjaminan mutu berkelanjutan.

Kolaborasi Tim untuk Akreditasi Unggul

Dipimpin oleh Ketua Auditor Sahat Patar Lumban Gaol, tim yang terdiri dari empat auditor bersertifikat melibatkan seluruh pemangku kepentingan prodi—mulai dari dekanat, dosen, hingga tenaga kependidikan. Kegiatan ini mengikuti protokol ketat Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAKN Toraja, dengan dua tahap utama:

  1. Desk Evaluation: Peninjauan dokumen standar mutu akademik.

  2. Site Visit: Verifikasi lapangan dan wawancara dengan sivitas akademika.

Rektor IAKN Toraja dalam pengantar laporan menyoroti bahwa AMI merupakan “komitmen nyata transformasi tata kelola pendidikan, bukan sekadar kewajiban administratif.”

Dukungan Penuh untuk Peningkatan Kualitas

Pelaksanaan AMI tahun ini mendapat respons positif dari seluruh unit. Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen (FKIPK), Feriyanto selaku Koordinator Prodi, menyatakan:
“Kami menyambut baik proses audit ini sebagai momentum refleksi untuk menyelaraskan praktik akademik dengan visi misi institusi.”

LPM selaku fasilitator mengapresiasi keterbukaan auditee dalam menyediakan data dan fasilitas pendukung, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi kunci keberhasilan penjaminan mutu.

Dampak Strategis untuk Masa Depan

Hasil audit telah diserahkan secara resmi kepada Rektor IAKN Toraja dan akan menjadi:

  • Baseline data untuk penyusunan kebijakan institusi.

  • Panduan operasional pemenuhan standar akreditasi nasional (BAN-PT).

  • Pendorong inovasi dalam implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.

 

Leave a Reply